Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan malalak, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK malalak adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di malalak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah malalak, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat malalak.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK malalak mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK malalak merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat malalak. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK malalak. Tujuannya: memastikan setiap anak malalak memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK malalak melayani masyarakat pendidikan di malalak, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat